Tahukah kalian bahwa bagian Kepala memiliki setidaknya 7 titik paling lemah dalam tubuh manusia, artinya jika kita mengalami sebuah accident yang mengenai bagian – bagian kepala bisa dikatakan tubuh kita berada dalam kondisi yang cukup gawat.
Hal ini khususnya sangat perlu diperhatikan untuk orang – orang yang bekerja di area konstruksi, Pertambangan, Pengangkatan dan sebagainya, para pekerja tersebut haruslah menggunakan berbagai macam Alat Pelindung Diri salah satunya adalah Safety Helmet.
Peraturan penggunaan Helm Safety diindonesia antara lain :
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.11/Men/VII/2011 tentang Alat Pelindung Diri (APD) pada Tempat Kerja. Menetapkan bahwa semua pekerja wajib menggunakan helm safety saat melakukan pekerjaan yang memiliki risiko terhadap cedera kepala.
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Alat Pelindung Diri (APD) pada Tempat Kerja. Memuat standar dan spesifikasi helm safety yang harus dipenuhi oleh produsen dan dijual di pasaran.
Peraturan Otoritas Jasa Konstruksi
Peraturan Otoritas Jasa Konstruksi No. 03/PRT/M/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alat Pelindung Diri pada Proyek Konstruksi. Menetapkan bahwa pengelola proyek konstruksi wajib menyediakan helm safety yang sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditentukan.
Peraturan-Peraturan diatas adalah bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya. Helmet yang digunakan adalah sesuai dengan jenis pekerjaannya.
Safety Helmet
Safety Helmet adalah sebuah Helm khusus yang dirancang untuk digunakan pada Area Kerja seperti Area Industrial ataupun Area Konstruksi, yang berfungsi untuk Melindungi & Meminimalisir kepala kita dari berbagai macam Injury entah itu dari Objek jatuh, Debu, Hujan, ataupun Electric Shock.
Di dalam Safety Helmet biasanya terdapat Suspensi yang berfungsi untuk meredam impact dari objek benda jatuh sehingga mengurangi momentum ataupun menghentikan momentum benda jatuh tersebut agar tidak melukai kepala kita atau hanya terkena luka ringan saja.
Pembagian Kelas Helm Safety menurut ANSI/ISEA
Kelas E
Helm kelas E dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap tegangan listrik tinggi (hingga 20.000 volt) yang terjadi secara acak, seperti yang mungkin terjadi pada peralatan listrik. Helm ini harus mampu mengurangi risiko luka atau cedera yang disebabkan oleh kejadian semacam itu.
Kelas G
Helm kelas G dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap tegangan listrik rendah (hingga 2.200 volt) secara acak, seperti yang sering terjadi pada sistem distribusi listrik. Helm ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko cedera akibat kontak dengan tegangan listrik rendah.
Kelas C
Helm kelas C hanya memberikan perlindungan dari benturan dan tidak menyediakan perlindungan terhadap tegangan listrik. Helm ini biasanya digunakan di lingkungan di mana risiko cedera akibat benturan adalah yang utama, seperti konstruksi, industri manufaktur, dan sebagainya
Jenis – Jenis Safety Helmet Berdasarkan Warna
Masa Berlaku Helm Safety
Masa berlaku helm safety dapat bervariasi tergantung pada produsen dan bahan pembuatnya. Berikut penjelasan mengenai durasi penggunaan serta cara baca tanggal produksi:
Durasi Maksimal Penggunaan Helm Safety
Secara umum, helm safety yang terbuat dari bahan termoplastik seperti polietilena atau polipropilena biasanya memiliki masa fungsi sekitar 3 hingga 5 tahun selama pemakaian yang teratur terlepas dari kondisi fisiknya. Namun, jika helm mengalami benturan atau kerusakan sebelum periode tersebut, segera ganti helm dengan yang baru.
Namun, helm safety yang terbuat dari bahan termoset seperti fiberglass atau resin epoksi dapat memiliki masa berlaku yang lebih lama, sekitar 5 hingga 8 tahun. Selalu periksa panduan produsen untuk mengetahui masa berlaku yang tepat untuk helm safety Anda.
Cara Membaca Tanggal Produksi Helm Safety
Untuk membaca tanggal produksi helm safety, biasanya terdapat stempel atau label pada bagian dalam helm. Sebagai contoh lihat gambar dibawah ini:
Angka “0” menunjukkan tahun produksi, dalam contoh ini adalah 2000-an.
Angka “4” menunjukkan tahun spesifik dalam dekade tersebut, dalam contoh ini adalah 2004.
anda panah mengarah ke angka “9”, yang menunjukkan bulan produksi, dalam contoh ini adalah bulan September.Jadi, helm safety tersebut diproduksi pada bulan September tahun 2004.
amun Penting untuk diingat bahwa cara membaca tanggal produksi bisa berbeda tergantung pada produsen helm, jadi selalu periksa panduan atau label helm untuk memastikan cara membaca yang tepat.